TUGAS DAN FUNGSI PPID

  1. Melakukan pengelolaan informasi publik
  2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah
  3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan mauoun pengembangan digital
  4. Menyediakan sarana dan prasaranan dalam pelaksanakan pelayanan informasi.